TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD tahun anggaran 2015, yang ditargetkan akan diserahkan ke DPRD bulan Juni ini.
Menurut Kepala DPPKAD Kotamobagu Rio Lombone, setelah selesai disusun Ranperda itu akan diserahkan ke DPRD Kota Kotamobagu untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dalam proses penyusunan, akan diupayakan bulan Juni (bulan ini,red) di serahkan ke DPRD,” kata Rio.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan melakukan pembahasan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016. Diawali dengan pembahasan Rencana Kerja (Renja) dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kalau Ranperda LPJ sudah ditetapkan, maka sudah bisa diketahui berapa jumlah Silpa, serta beberapa hal penting lainnya, selanjutnya dilakukan pembahasan APBD Perubahan,” ucap Tahlis.