Beranda Advertorial Dewan Boltim Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertangungjawaban APBD 2015
ADVERTORIAL, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim pada rabu (29/06).
Rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 kabupaten boltim. Sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah pasal 320
kepala daerah menyampaikan ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Agenda paripuna dihadiri segenap anggotta Dewan, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, Wakil Bupati Drs Rusdy Gumalangit dan Sekretaris Daerah Ir Muhamad Assagaf, serta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim disaksikan para elemen masyarakat.
Setelah rapat dibuka Wakil Ketua I DPRD Boltim Sehan Mokoagow, yang juga bertindak selaku pimpinan sidang paripura, langsung memperdengarkan pandangan umum, alhasil semua Fraksi Anggota Legislatif (Aleg) tersebut menyetujui penetapan Ranperda tersebut.
Setalah mendengarkan keputusan para anggota fraksi, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar dalam sambutanya memberikan ucapan terimasih atas penyetujuan penetapan Perda tersebut.
Acara kemudian berlanjut sampai dengan penandatanganan penetapan persetujuan bersama-sama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Boltim, dan saksikan para Pimpinan SKPD dan tokoh masyarakat serta undangan yang hadir di ruangan paripurna di gedung kantor DPRD Boltim.