TOTABUANEWS, BOLMUT – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot menegaskan akan memanggil Kepala BPMD Bolmut dan Camat Bolangitang Timur. Hal itu, terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oknum Sangadi Desa Lipu Bogu, Kecamtan Bolangitang Timur.
Kepada TOTABUANEWS.COM, Korompot mengatkan pemanggilan akan dilakukan mengingat mereka (BPMD dan Camat,red) adalah kontrol para Sangadi di setiap Desa. “Saya akan memangil Kaban BPMD dan camat di wilaya kejadian untuk di mintai keteranganya mengenai persoalan tersebut. Karena itu merupakan tugas dari mereka untuk mengontrol kepala desa yang berada di bolmut,” kata Korompot.
Ia mendambahkan, kalau memang kejadianya benar terjadi dan terbukti bersalah maka penyelesaianya adalah hukum. “Itu adalah wewenang pihak penegagak hukum,” tegas Korompot.
Fadlan Ibunu