TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dana Tak Terduga (DTT), yang diajukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, sebesar Rp 245 Juta, untuk membantu korban bencana banjir, longsor dan angin puting beliung, tidak habis dipakai.
diungkapkan, Kepala BPBD, Imran Amon, Kamis (28/07/2016), bantuan tersebut masih memiliki sisa kurang lebih Rp17 Juta. Meski memiliki sisa, pihaknya langsung mengembalikan dana tersebut ke kas daearah. “Dana yang tidak habis dipakai, dikembalikan ke kas daerah,” ujar Imran.
Menurutnya, dana yang tidak habis pakai itu, karena ada beberpa korban bencana, sudah lebih dulu mendapat bantuan dari intansi lain. Sehingga pihaknya, tak lagi menyalurkan bantuan tersebut.
“Ada rumah yang kita kunjungi, ternyata sudah mendapat bantuan progra, RTLH dari Dinas Sosial. Jadinya kita tidak lagi memberikan bantuan, karena akan doble atau ganda bantuan,” katanya.
Disislain, Imran mengatakan dana tak terduga itu, tak hanya difkokuskan kepada korban bencana. Melainkan, juga digunakan untuk pembanguanan fisik. “Sementara itu, danan lain yang terpakai saat ini sudah pada proses pembanguanan fisik tahap penyelesaian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, soal proses pencaiaran dana tersebut, BPBD senidir harus mengajukan permohonan terlebih dahulu kepada Pemkot dalam hal ini DPPKAD. “Proses pencaiaran pun, hanya ketika terjadi bencana,” pungkasnya.