TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Managemen PT Hasjrat Abadi Kotamobagu melalui Direktur Lilis Matali, mempertanyakan sisa dana pembelian mobil dinas (mobnas) digunakan salah satu pimpinan dewan Kabupaten Bolmong.
Saat bersua dengan TOTABUANEWS.COM, Lilis Matali mengungkapkan pembelian mobil dengan jenis Toyota Altis ke pihak mereka oleh Pemda Bolmong masih menyisakan 10 persen dari harga pembelian.
“Sebenarnya 10 persen itu masuk dalam surat setoran pajak (SSP), namun sampai saat ini SSP tersebut belum diserahkan ke pihak kami sebagai bukti untuk dipertanggungjawaban kami ke Hasjart pusat. Sehingga, 10 persen itu masih terhitung hutang Pemda Bolmong,” ujarnya.
Kata Lilis, pihak mereka sudah tiga kali melayangkan surat ke Pemda Bolmong, namun hingga kini tidak ada realisasinya. Padahal pembelian mobil itu sejak akhir 2015 lalu. “Kami sudah kroscek ke kantor pajak, tapi kata mereka pajak 10 persen itu belum disetor oleh pemda Bolmong,” kata Lilis.
Dengan tidak setornya pajak 10 persen tersebut kata Lilis, pihak Hasjrat lah yang dirugikan. “Kami anggap itu adalah hutang pemda Bolmong ke Hasjrat Kotamobagu jika SSP belum kami terima,” tandas Lilis.
Tim Totabuanews