TOTABUNEWS, KOTAMOBAGU – Bagi orang tua yang memiliki anak masih di bawa umur, perlu waspada jika anak mereka itu akan tumpangi kendaraan bentor. Pasalnya, belakangan aksi kejahatan terus dilakukan oleh beberapa oknum sopir bentor.
Hal ini terbukti, dua anak SD di salah satu sekolah dasar di Kotamobagu dicabuli oleh oknum sopir bentor BK alias Kelo (59). Kedua korban yakni Mawar (nama samaran) masih berusia 9 tahun dan Bunga (nama samaran) berusia 11 tahun.
Kejadian terungkap dari orang tua salah satu korban yang mendapatkan informasi dari salah satu guru kedua korban. Atas informasi tersebut, Selasa (23/08/2016) pelaku yang diketahui merupakan warga Kelurahan Matali kecamatan Kotamobagu Timur, langsung di bekuk Tim Buser Polres Bolmong yang di pimpin langsung Kanit Buser Aiptu Rocky Mokoagow.
“Kejadian ini diketahui, ketika korban pulang sekolah dan ingin beranjak pulang ke rumah, seorang guru memangil bentor yang di kemudikan Tersangka (Kelo,red) yang pada saat itu berada di samping sekolah. Heranya setelah bentor itu dipanggil guru, korban tidak mau naik di bentor tersebut, karena korban takut, dengan penolakan itu pun guru korban merasa heran sehingga menanyakan,” pengakuan salah satu orang tua korban.
Merasa heran dengan sikap anak itu, gurunya pun menanyakan penyebab kenapa tidak mau naik bentor milik pelaku. “Selanjutnya Guru anak Saya mencari tau dan membujuk Ia mengaku bahwa sopir bentor (Kelo) sering melakukan pencabulan kepada dirinya dan temannya,”
“Menurut anak saya, kejadian pertama pada 2015 lalu, dan terkahir bulan lalu. Sehinga Kejadian ini sudah berulang ulang kali dilakukan pelaku kelo,” tambahnya.
Ia mengatakan, pelaku sebagai sopir antar jemput anak mereka pergi ke Sekolah, kejadian terjadi di atas bentor pelaku, “Jadi modusnya setelah pulang sekolah dia mengajak korban jalan jalan dan memberikan kesempatan untuk tidak membayar uang bentor dengan alasan nanti ke esokan harinya dibayar, tetapi dengan alasan itu menjadi kesempatan Kelo, sehingga merabah di kemaluan korban dan dibagian dada koran,” ujarnya.
Atas kejadian itu pihak keluarga meminta kepada pihak Polres Bolmong, agar Pelaku Kelo dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku. Terang Stenli.
Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK, MH melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, bahwa orang tua langsung melapor di Polres Bolmong, dan setelah menerimah laporan tersangka langsung diamankan Tim Opsnal Buser Polres, “Ketika mendapat laporan Tim Buser langsung bergerak cepat, mengamankan Tersangka Kelo, di depan sekolah tersebut dengan barang bukti Bentor, Tersangka saat ini sudah di tahan di sel Polres Bolmong,” Kata Saiful.
Gerry Liangga