TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dilanjutkannya pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) Kotamobagu, mendapat tanggapan dari Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu Ir Ishak Sugeha.
Ishak, mengingatkan kepada semua pengambil kebijakan terkait MRBM harus mawas diri dan bekerja sesuai tupoksi yang diamanahkan Walikota Ir Tatong Bara, berdasarkan kewenangan dan peraturan yangberlaku.“Serta bagi kontraktor pemenang, harus memenuhi standar kelayakan manajerial yang mumpuni, bonafiditasnya diatas rata-rata, profesional dan bermoral,” ujar Ishak.
Lanjut Ishak, sebab apa yang terjadi pada pekerjaan tahun 2015 yang hingga saat ini belum selesai proses hukumnya, harus menjadi pembelajaran besar, dan kepada kontraktor harus diberi sanksi tegas.“Ada beberapa hal teknis yang saya ingin sampaikan yaitu, yang pertama kepada Kontraktor pelaksana tahun 2015 PT. Tirta Dea harus di Blak list agar menjadi efek jerah,” ujar Ishak.
Kedua kata Ishak, volume fisik yang bisa dibayar hanya sesuai dengan apa yang terpasang dilapangan yaitu kurang lebih 11 persen bukan 27 persen, atau melebihi besaran uang muka 20 persen yang sudah terbayar kepada kontraktor.“Berarti Kontraktor sesungguhnya harus mengembalikan uang kepad pemkot sebesar kurang lebih 9 persen. Bukan pemkot yang kemudian menambah pembayaran ke kontraktor,” tegas Ishak.
Oleh karena itu kata Ishak, kepada ULP yang saat ini sedang melakukan verifikasi faktual sebagai tahapan proses lelang untuk kontraktor calon pemenang, lanjutan pembangunan MRBM THN 2O16, bekerjalah sesuai aturan dan se profesional mungkin. “Karena kegagalan pelaksanaan fisik MRBM 2015, tidak lepas dari ketidak jelian pokja ULP untuk melakukan verifikasi terhadap kemampuan peralatan. Serta manajemen lainnya perusahan pemenang tender berdasarkan Metode pelaksanaan dalam sebuah dokumen kontrak,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu ini.
Ishak menegaskan kepada Kabag kesos dan pihak-pihak lain yang kurang memahami teknis, belajarlah menghemat bahasa, untuk mengomentari tentang MRBM khususnya terkait teknis pelaksanaan. Sehingga tidak membuat lebih gaduh masyarakat atas ketidak jelasan proses kelanjutan pembangunan MRBM. “DPRD dan Walikota sejak awal bersepakat utk menyelesaikan pembangunan MRBM hingga selesai. Walaupun kadang ada kendala, tetapi semua bisa ada solusi ya terbaik,” tutup Politisi yang disebut-sebut bakal berpasangan dengan Tatong Bara pada Pilwako 2018 mendatang.
Konni Balamba