Ranperda RPJPD 2005-2025 Boltim disahkan

0
86
Ranperda RPJPD 2005-2025 Boltim disahkan

TOTABUANEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) 2005-2025, dalam rapat tersebut  Ranperda RPJPD resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang di gelar di Sekretariat DPRD Boltim, Jumat (12/8).
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Boltim, Drs Marsaoleh Mamonto, didampingi wakil ketua DPRD Boltim Sehan Mokoagow. dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar SH, Sekretaris Daerah Ir Muhammad Assagaf, dan seluruh kepala satuan kerja lingkup pemerintah kabupaten boltim.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, selaku kepala daerah wajib menyampaikan dokumen RPJPD kepada DPRD yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang baik. “penyampaian dokumen RPJPD kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah adalah kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. “ ujarnya
Lanjut, dengan disahkan Ranperda RPJPD Kabupaten Boltim menjadi Perda akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dokumen-dokumen turunannya baik RPJMD, Renstra, RKPD, dan RKA SKPD. “dengan disahkan ranperda ini, kedepan diharapkan akan terwujud keserasian, keterpaduan dan keselarasan antara dokumen satu dengan yang lain dalam  penyelenggaraan pemerintahan di Boltim”, kata Bupati.
Diketahui, Dokumen RPJPD tersebut terdiri dari 57 tujuan dan 74 sasaran, yang merupakan penjabaran dari 5 misi daerah Boltim, didalamnya berisi gambaran umum dan kondisi daerah, analisis isu strategis, arah kebijakan dan kaidah pelaksanaan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010.
Peliput : Dicky Mamonto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.