TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tak akan memperpanjang pinjam pakai tanah dan bangunan Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB)yang telah diserahkan Pemerintah Pemkab (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Hal ini dikatakan Kepala seksi Aset, DPPKAD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Kamis (18/08/2016), waktu yang telah disepakati bersama , soal pinjam pakai bangunan hingga Desember akhir tahun ini. “Yah batas pinjam pakai aset pemkot tersebut, sampai bulan Desember tahun ini,” kata Sugiarto.
Menurutnya, mereka akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Bolmong soal hal itu. Jika diminati penambahan waktu pinjam pakai, kemungkianan tidak akan diperpanjang. “Kita tidak akan menambah waktu pinjam pakai tanah dan banguanan tersebut,” ujarnya.
Diketahui, pasca pemekaran daerah. Ada beberpaa aset Pemkab Bolmong yang sudah diserahkan ke Pemkot Kotamobagu, termasuk banguanan RSU Datue Binangkang.