TOTABUANEWS, BOLMONG – DPR RI dari Bolaang Mongondow Raya, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menjadi salah satu kandidat kuat yang disebut-sebut akan maju di Pilkada Bolmong.
Tak pelak, Yasti belakangan dikait-kaitkan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menjadi kandidat kuat yang bakal diusung oleh PDI-P.
Kedekatan Yasti dengan para petinggi partai moncong putih menjadi satu alasan kalau Ia bakal diusung PDI-P di Pilkada Bolmong 2017 mendatang.
Namun disisi lain, beberapa elemen mengomentari kalau Yasti akan maju di Pilkada Bolmong, akan merugikan rakyat Bolmong Raya.
Hal ini tentu berkaitan dengan peraturan KPU jika anggota DPR, PNS, dan Polri akan maju di pilkada harus mengundurkan diri.
“Yasti adalah salah satu kader Bolmong Raya di DPR RI. Jika Yasti mundur tentu yang mengisi kursinya di DPR sudah bukan kader Bolmong. Ini merugikan kepentingan rakyat Bolmong Raya,” ungkap Ketua LPKELR Effendy Abdul Kadir.
Ia mengatakan, jika Yasti mundur dari DPR maka kekuatan Bolmong Raya di senayan akan berkurang. “Apalagi BMR sekarang sedang memperjuangkan pembentukan PBMR. Dimana rakyat BMR sangat membutuhkan kekuatan di DPR RI demi mewujudkan terbentuknya PBMR,” tutupnya.
Terpisah, aleg DPRD Bolmong dari PAN Kamran Mochtar mengatakan jika Yasti maju tentu itu adalah haknya sebagai warga negara. “Kalau ibu Yasti diusung PAN tentu kita selaku kader PAN wajib mendukung beliau. Intinya kita tetap ikut garis partai,” ujar Kamran.
Meski demikian Kamran mengakui jasa-jasa Yasti di Bolmong Raya sangat besar. “Kita harus mengakui itu, selama beliau duduk di komisi V sebagai ketua komisi, banyak yang ia perbuat untuk daerah. termasuk pembangunan-pembangunan infrastruktur,” tutup Kamran.
Sementara itu, wakil sekretaris jendral (Wasekjen) DPP PAN Deddy Dolot mengaku PAN sangat mendukung kadernya yang akan maju di Pilkada. “Apabila mba Yasti akan maju dan ingin menggunakan PAN, tentu mekanisme partai harus Ia lakukan, termasuk mendaftar sebagai bakal calon dan mengikuti mekanisme survey,” kata Dolot.
Akan tetapi lanjut Dolot, ada resiko yang harus diambil Yasti apabila Ia serius maju di Pilkada. Yakni, harus mundur sebagai anggota DPR sesuai peraturan yang berlaku. “Lain lagi kalau Yasti maju lewat partai lain dan tidak menggunakan PAN. Ada sangsi partai yang akan diberlakukan sesuai AD/ART partai,” tegas Dolot.
Konni Balamba