TOTABUANEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar kembali menegaskan, pengadaan Monografi Desa harus di batalkan, sebab barang yang diadakan tersebut, bakal berdampak negatif kepada seluruh Kepala Desa.
Hal ini pernyataan Bupati pada saat pertemuan bersama Kejaksaan negeri di lantai Tiga kantor Bupati siang kemarin. Dimana menurutnya pengadaan tersebut sudah sangat tidak sesuai, “Jika ini dibiarkan, maka dikhawatirkan seluruh sangadi di Boltim akan menerima dampaknya,” kata Bupati Boltim.
Menurutnya pengadaan tersebut, hanya di kondisikan oleh instansi terkait, sebab banyak sangadi tidak, “Pengadaan Monografi ini, disediakan oleh Pihak ke tiga melalui BPMPD, Desa hanya menerima barangnya, kemudian barangnya pun menurut para sangadi tidak layak pakai, sebab ukuranya kecil,” tambahnya.
Untuk menjaga agar para sangadi tidak terjerumus ke masalah hukum, ia menyarankan untuk tidak membayar pengadaan tersebut, ”Para sangadi jangan membayar monografi yang ada, sebab itu akan membahayakan kalian, pengadaanya terlalu mahal,”terangnya.
Terpisah Pjs kepala BPMPD Boltim, Linda Roringkon ketika dikonfirmasi mengungkapkan ketidak tahuanya terhadap pengadaan tersebut namun meski demikian ia akan melakukan pengajuan telaan staff kepada pimpinan terkait masalah itu. ”Saya tidak tahu mekanismenya meski saya sebagai sekretaris, nanti untuk masalah ini, pemegang tender saja saya belum tahu, tapi kita akan mengajukan telaan staf kepada bupati untuk tindak lanjut masalah ini,”singkat Linda.
Diketahui pengadaan Monografi Desa bermasalah tersebut, dikondisikan oleh mantan kepala BPMPD yang lama yakni Arsad Mamonto.
Dimana setiap monografi di bayar dengan menggunakan Dana Desa sebesar 16 juta rupiah, sehingga total keseluruhan dari 80 Desa yang ada sekitar 1 Miliar lebih.