Perjuangkan Hak Ganti Rugi Lahan Warga, Welty Cs ‘Curhat’ ke Komisi I Deprov

oleh -8 Dilihat
oleh
Perjuangkan Hak Ganti Rugi Lahan Warga, Welty Cs ‘Curhat’ ke Komisi I Deprov
Welty Komaling
TOTABUANEWS, MANADO –  Lanjutan Hearing bersama Komisi 1 kembali digelar (27/10) di ruang Rapat 2 Dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang Di dampingi aleg Jems Tuuk dan Jeany Mumek.
Dalam Pembahasan Tadi hadir juga Ketua Dewan Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling bersama Staf, Terkait Ganti Rugi sengketa Tanah Transmigrasi di Tanah Totabuan.
“Tujuan Kami kesini untuk mencari solusi dimana pada awalnya ada kelompok Masyarakat di tahun 50an yang pernah memiliki lahan sebagaimana penjelasan tadi sebagian sudah mendapatkan ganti Rugi dan ada juga yang belum mendapatkan Ganti Rugi,” ujar Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Lanjut Welty, sudah ada putusan dari MA tergugat harus membayar totalnya 53m kekian. “Dan Bagaimana cara kita yang tepat untuk Membayar Hak hak Rakyat ini,” katanya.
Welty menambahkan, bagaimana pun putusannya Sudah Inkra oleh Karena Itu Sebagai Wakil Rakyat, tidak ada alasan untuk pemerintah tidak membayar itu walaupun mekanisme pembayaran memang Ada Presentase Dari tingkat Kabubaten Berapa,Propinsi,dan Pusat.
“Inilah yg Kita Perjuangkan Mengingat Yg Menggugat Itu 1000an Kepala Keluarga dan Yg Mendiami Itu Lebih Dari 1000 keluarga,hal hal yg tidak Di inginkan itulah Yg Harus Kita Hindari Bersama,” Tutup Komaling.
David Rumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.