Polres Bolmong Amankan Pelaku Dugaan Kasus  Pembunuhan Kobo Kecil

0
853
Motif Lain di Balik Dugaan Kasus Pembunuhan Kobo Kecil
Pelaku pembunuhan saat foto bersama dengan Tim Buser Polres Bolmong. (Foto, Gery Liangga)
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pelaku dugaan kasus pembunuhan Herdik Paputungan, seorang guru olahraga di SDN 2 Sinindian, yang terjadi di perkebunan Pawah Desa Kobi Kecil belum lama ini terungkap.
Dari hasil penyelidikan, HM alias Hari (25) warga Bongkudai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya ditetapkan tersangka, dan  dibekuk Aparat Kepolisian Markas Komando (Mako) Polres Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, Senin (24/18/2016) dini hari kepada Totabuanews.com mengatakan, setelah kejadian malam itu, pihaknya langsung memimpin personil turun ke lapangan, dengan tujuan mengembangkan kasus pembunuhan tersebut. Alhasil, kurang lebih 3 hari, Jumat kemarin Tim Gabungan Reskrim Polres berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu.
“Alhamdulilah atas dukungan dan kerja sama masyarakat, serta kerja sama personil Gabungan Maleo Tim dan Buser Polres, Jumat (21/10/2016) kemarin, kami berhasil bekuk HM alias Hari, tersangka dugaan kasus pembunuhan” ujar Sitepu.
Lanjut Sitepu, Tersangka merupakan orang yang terakhir bersama dengan Korban.
 “Hari (Pelaku,red) saat ini sudah resmi tersangka. Ia bersama barang bukti berhasil kami amankan di Polres Bolmong. Tersangka Hari, akan diproses sesuai Undang Undang (UU) yang berlaku. Pelaku dikenakan dengan pasal 338 KUHP,” jelas Sitepu.
Informasi yang dirangkum Totabuanews.com, motif pembunuhan adalah Pelaku merasa dikhianati oleh Korban. Di mana, dari pengakuan Hari, menjelang sore hari sebelum kejadian,  Ia janjian bersama korban.  Setelah larut malam mereka bersamaan, kemudian korban Herdik  memangil pelaku untuk pergi karaoke, tetapi Herdik mengajak pelaku pergi dulu di perkebunanya. Sesampai di perkebunan,  Korban mengajak Hari untuk melakukan hubungan badan (cinta terlarang). Usai melakukannya, Hari menuntut janji Korban. Namun merasa dikhianati karena tidak menepati janji, akhirnya Hari langsung menikam korban dengan sebelah pisau dapur yang sudah dibawa terlebih dahulu sejak bertemu dengan korban.
Peliput : Gerry Liangga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.