TOTABUANEWS, BOLTIM – Durasi waktu Jabatan yang terlalu lama diduduki, akhirnya banyak menimbulkan polemik. Hal itu pun mendapat tanggapan positif dari Panglima ASN Boltim Ir Muhamad Assagaf.
Assagaf menjelaskan, maksimalnya tiga tahun durasi yang diberikan bagi pemangku jabatan. Seharusnya dengan waktu yang dinilai cukup, setiap SKPD bisa berinovasi serta mengembangkan bakatnya. “Tiga tahun cukup untuk mereka, agar supaya akan ada regenerasi kepala satuan kerja,” kata Sekda.
Namun menurutnya dalam peregenerasian tersebut, harus melalui Evaluasi dan kompetensi, agar ketika ada penggantian, setiap instansi bisa lebih maju.
“Contohnya Kepala DPPKAD Boltim, sudah 16 tahun di keuangan, pastinya sudah jenuh, nah yang bisa menggantikan posisinya adalah orang yang berkompeten, harus melalui evaluasi dan melihat kualitas pengganti, agar tidak terjadi hal yang lebih buruk,” kata assagaf.
Tambah panglima ASN Boltim itu, semua dikembalikan kepada penggunanya. “Penentu dari penggantian maupun durasi jabatan setiap kepala SKPD, tergantung Pak bupati, kita sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hanya sebatas melakukan evaluasi,” tuturnya.
Terpisah Kepala DPPKAD Boltim Oscar manoppo, mengaku sudah jenuh dengan kondisinya saat ini, ia pun memberikan ruang kepada putra daerah jika berkeinginan menduduki jabatan tersebut, agar ada regenerasi. “Siapa saja bisa memimpin DPPKAD, sebab semua pekerjaan berdasarkan Juknis maupun pendampingan,” singkatnya.