TOTABUANEWS, BOLMONG – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bolmong, mulai dampingi Pasangan Calon (Paslon) dalam kampanye idiologis Pilkada Bolmong, cuti yang diajukan ke Sekretariat DPRD melalui Bagian Risalah merupakan cuti temporer dan bukan cuti lama.
Kepala Bagian (Kabag) Risalah Jenli Mogilong mengatakan, untuk Aleg yang melakukan cuti sesuai jadwal saja dari KPU kapan mereka akan dampingi Paslon untuk turun kampanye. “Berupa cuti temporer bukan cuti pada umumnya, kalau saat turun kampanye mereka masukan pemberitahuan,” ujar Mongilong, Kamis (24/11/2016).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bolmong Yaya Fasah menambahkan, sudah beberapa Aleg yang masukan permohonan cuti dan sudah ditindak lanjuti dengan meneruskan ke KPU Bolmong. “Sudah banyak yang mengajukan cuti, kami tindak lanjuti serta diteruskan ke KPU Bolmong,” ungkapnya.
Dari data yang ada bahwa Aleg DPRD Bolmong yang mengajukan cuti berasal dari partai pengusung dan berkoalisi. “Semua wakil rakyat dalam kampanye Pilkada Bolmong selalu ajukan cuti menurut jadwal, hampir sebagian dari partai pengusung dan yang berkoalisi,” tungkasnya.
FEYBI MAKALALAG