Oknum Pimpinan Bess Finance Kotamobagu Hambat Tugas Wartawan

0
806

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Bermaksud ingin melakukan konfirmasi berita, Albar Manoppo merupakan wartawan koran lokal MEDIA TOTABUAN, mendapat perlakuan kasar dari salah satu pimpinan perusahaan Bess Finance Kotamobagu.

Herman Dwi Sriyono diketahui adalah nama oknum pimpinan perusahaan yang berlaku kasar tersebut. Albar menceritakan, awalnya Ia hanya ingin mengkonfirmasi berita terkait dugaan kalau perusahaan yang berkantor di Kelurahan Molinow itu mempersulit konsumen untuk mengambil surat keterangan BPKB, yang tergadaikan di Bess Finance.

“Saya hanya menanyakan soal itu ke pak Herman, agar berita yang nanti akan saya tulis bisa berimbang. Anehnya pak Herman enggan menerima itu,” ujar Albar.

Tak hanya itu tutur Albar, Handphone (HP) miliknya pun dibanting oleh oknum pimpinan Bess Finance itu. “Saya pun di usir paksa oleh pak Herman,” ungkap Albar. Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari pihak Bess Finance belum bisa dilakukan.

Terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Romel Fransiskus Tampubolon SH MH, menyatakan rasa keperduliannya terhadap kemerdekaan pers, dimana Romel menegaskan bahwa menghambat tugas Jurnalistik bisa dipidana. “Bab delapan Pasal delapan belas UU Nomor empat puluh Tahun seribu sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan, dengan sangat jelas menegaskan, barang siapa yang menghambat tugas jurnalistik, dapat dikenakan sanksi hukuman pidana selama dua tahun,” tegas Romel.

Romel juga menambahkan, apapun yang sehubungan dengan hambatan tersebut bisa dipidana. “Apapun itu, namanya menghambat tugas jurnalistik, jelas melanggar pasal tersebut,” ucap Romel.

Lanjut Romel, jika ada pelanggaran yang dinyatakan oleh pasal tersebut, silahkan dilaporkan. “Jika ada, silahkan dilaporkan,” ujarnya.

Tak hanya sanksi pidana, Romel juga menyatakan pelanggar juga dibebankan membayar denda Rp.500 Juta. “Tak hanya sanksi hukuman pidana penjara, dalam pasal tersebut juga membebankan kepada pelanggar denda maksimal lima ratus juta rupiah,” pungkasnya.

Peran Pers tentunya sangat penting bagi masyarakat, dimana memberitakan segala bentuk informasi secara berimbang. “Peran pers sangat penting untuk keterbukaan informasi, dengan memberitakan secara berimbang. Kami keluarga besa Pengadilan Negeri kotamobagu saja sangat terbuka dengan pers,” kunci Romel.

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.