TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulut, angkat bicara soal polemik DPD PAN Kotamobagu. Pernyataan salah satu kader PAN Kotamobagu Bob Paputungan ST yang mengatakan, kepengurusan Ketua DPD PAN Jainuddin Damopolii tak sah, dibantah Sekretaris DPW PAN Sulut Felmy Peleng.
“Tidak ada penarikan SK, sampai saat ini pengurus sah itu yang dilantik di gedung Cempaka Putih Kotamobagu beberapa waktu lalu,” jelas Peleng.
Kata Peleng, soal polemik PAN Kotamobagu akan diselesaikan DPW bersama ketua DPD PAN Kotamobagu Jainuddin Damopolii. “Tidak ada musdalub PAN KK, jika ada itu ilegal,” tegas Peleng.
Lanjutnya lagi, DPD sudah diinstruksikan untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi di tingkat bawah. “Yakni dengan melakukan musyawarah cabang (muscab) dan musyawarah ranting (musran),” tutupnya.
Sebelumnya, Bob Paputungan terkesan mengatakan kalau status Ketua DPD PAN Kotamobagu Hi Jainuddin Damopolii tidak sah. “Untuk persoalan ini kita harus hargai keputusan pada rakor DPW PAN lalu. Sudah jelas SK kepengurusan telah ditarik DPW,” sebut Bob.
Ia menegaskan, agar konflik yang terjadi di internal PAN baiknnya menunggu keputusan DPW. “Baiknya kita tunggu saja hasil penyelesaian dari DPW,” tandasnya.
Konni Balamba