Musdalub PAN Kotamobagu Disebut Ilegal, Ini Kata Musly Mokoginta

0
237

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Bola panas Musdalub PAN Kotamobagu terus bergulir. Pernyataan Pengurus DPW PAN Sulut Bidang Perkaderan Begie Gobel, yang menyebut kalau Musdalub digelar di Lembah Bening beberapa waktu lalu adalah ilegal, ditanggapi Ketua Sterring Committee Musdalub PAN Kotamobagu Moh Musly Mokoginta ST.

“Persoalan legal maupun ilegal, parameternya apa?, kalau parameternya anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga (AD/ART) saya rasa tidak perlu saling menelanjangi aib internal partai diruang public, baik pelaksanaan musda DPD PAN Kotamobagu versi cempaka putih maupun Musdalub DPD PAN Kotamobagu versi Lembah Bening,” tegas Uling sapaan Musli.

Disisi lain Uling menjelaskan, saat pelaksaan Rapat Koordinasi (Rakor) di Sekretariat DPW PAN Sulut Manado, Sabtu, (12/11) pekan kemarin, Ketua DPW PAN Sulut Sehan Salim Landjar sempat meminta SK DPD PAN KK ditahan dulu. “Kata ketua DPW jangan dikeluarkan karena pertimbangan tertentu, tapi kemudian dipaksakan diturunkan,” jelasnya.

Bahkan lanjut Uling, Wakil Ketua DPW PAN Sulut Ayub Alibugis mengamku  turunnya SK DPD PAN kotamobagu tanpa sepengetahuan dirinya, sebagai Ketua POK PAN Sulut. “Yang seharusnya proses itu diketahui dan melalui dirinya, nah lantas proses ini disebut apa,” katanya.

Lanjut, dirinya juga menyingung soal pelaksanaan Muscab Se-Kecamatan Kotamobagu yang dilaksanakan di Kopi Korot minggu (13/11). Dalam pelaksaaan muscab tersebut, Ketua DPW PAN Sulut Sehan Salim Landjar menegaskan jangan melaksanakan kegiatan apapun karena masih dalam sengketa maupun permasalahan yang terjadi di DPD PAN Kotamobagu.

“Bukankah ketua DPW dengan jelas menyampaikan saat Rakor kemarin, untuk jangan melanjutkan kegiatan apapun sebelum upaya penyelesaian masalah internal DPD PAN Kotamobagu, tapi lagi-lagi proses muscab dilaksanakan oleh pengurus DPD PAN versi Cempaka Putih,” ungkap Musly

Dirinya juga menegaskan, musdalub terlaksana sebagai bentuk reaksi kader yang haknya telah dirampas. “kalau kami tidak melaksanakan musdalub, lantas dimana ruang pembelaan bagi kader yang haknya telah dirampas?, lagipula pengurus yg melaksanakan musdalub, legal memenuhi syarat 2/3 dari sisi jumlah kepersetaannya, belajarlah menghargai kader,” tutupnya.

 

Tim Totabuanews

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.