TOTABUANEWS, BOLMONG – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong mulai berjalan sosialisasi Pasangan Calon (Paslon) mulai bergeliat dikalangan di beberapa Media Sosial (Medsos) berupa Facebook, bahkan diduga sejumlah ASN Bolmong ikut-ikut melakukan kampanye hitam dengan menggunakan akun palsu.
Menanggapi hal tersebut Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmong akan melakukan investigasi di Medsos untuk memantau kalau ada yang terbukti merugikan ataupun mejatuhkan Paslon dengan kampanye hitam. “Pada dasarnya kampanye di Medsos termasuk dalam kategori kampanye bentuk kegiatan lain, jika ada keterlibatan ASN berkampanye lewat medsos maka sudah melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang keterlibatan pilkada dan juga disiplin ASN,” ujar Neny Kumayar Ketua Panwaslu Bolmong, Rabu (2/10/2016) kemarin.
Ditambahkan jika ada temuan lewat beberapa akun ASN yang digunakan untuk berkampanye maka Panwaslu Bolmong akan menindak secara tegas. “Kami akan memproses itu jika terbukti dan meneruskan pelanggaran itu kepada pejabat pembina kepegawaian,” pungkasnya.
Tim Totabuanews