TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) diminta kooperatif selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Demokrat, Muliadi Paputungan, saat menyampaikan pandangan fraksi pada paripurna pembicaraan tingkat I penyampaian nota keuangan APBD, Kamis (24/11).
Dihadapan walikota dan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) yang hadir, ia meminta agar dalam proses pembahasan, tidak ada pimpinan SKPD yang hanya mengirim perwakilan. “Mengingat waktu tersisa tinggal beberapa hari lagi, maka kami meminta pimpinan SKPD kooperatif dan memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya.
Menanggapinya, Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, mengingatkan semua SKPD untuk memperhatikan waktu pembahasan bersama tiap komisi yang menjadi mitra kerja. “Pejabat eselon II dan eselon III harus hadir saat pembahasan. Tidak boleh ada yang keluar daerah,” ungkap Tahlis.
Penetapan APBD 2017 dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 29 November mendatang. Untuk itu, pihak eksekutif maupun legislatif diminta memperhatikan waktu yang ada dengan memaksimalkan proses pembahasan.
“Waktu pembahasan tinggal satu minggu. Sisa waktu yang ada ini harus dimanfaatkan. Semua kepala SKPD saya minta tepat waktu menghadiri setiap pembahasan. Kemudian pihak legislatif juga saya harapkan bisa sesuai jadwal. Agar waktu penetapan APBD bisa dilakukan sebelum 30 November,” kata Walikota Tatong Bara.