TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sikap perlawanan empat personil fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotamobagu, kepada partainya akhirnya berujung pada rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Informasi diterima Tim TOTABUANEWS, bahwa surat rekomendasi PAW empat anggota DPRD Kotamobagu yakni, Hi Ahmad Sabir, Arman Adati, Bob Paputungan dan Steward Adityo Pantas, terbit. “Surat rekomendasi partai sudah ada,” beber salah satu pengurus DPD PAN Kotamobagu yang meminta namanya tidak dipublis.
Terpisah, ketua DPD PAN Kotamobagu periode 2015 – 2020, Jainuddin Damopolii ketika dihubungi media ini mengatakan, jika rencana PAW itu masih akan dibahas pada rapat internal DPD PAN Kotamobagu. “ Masih dibahas dalam rapat DPD,” singkat Jainuddin.
Diketahui, empat anggota DPRD Kotamobagu terkesan menjadi pembakang bagi partainya. Pasalnya, aleg yang diusung PAN Kotamobagu pada pileg 2014 lalu, tanpa pemberitahuan absen di pelantikan pengurus DPD PAN Kotamobagu, yang digelar belum lama ini. Juga, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hi Ahmad Sabir bersama tiga anggotanya Bob Paputungan, Arman Adati dan Adityo Pantas . Bahkan, pasca pelantikan pengurus DPD PAN Kotamobagu, mereka turut serta dalam pelaksanaan Musdalub yang mengatas namakan 28 ranting dan 4 DPC se -Kota Kotamobagu (KK).
Tim Totabuanews