Antisipasi Penumpukan Berkas, DPPKAD Tambah Jam Kerja

0
38
Pemkot MoU Dengan BRI Terkait E-Tax
Rio Lombone
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) menambah jam kerja jelang berakhirnya tahun anggaran. Jika sebelumnya, semua pegawai khususnya yang berurusan dengan keuangan bekerja hanya sampai pukul 16.00 Wita, kini ditambah hingga pukul 18.00 Wita. Hal itu dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan terutama proses pencairan dana.
Kepala DPPKAD, Rio Lombone, semua pekerjaan baik fisik maupun pengadaan barang dan jasa ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan segera berakhir.
“Berkas pencairan yang masuk di akhir tahun sangat banyak. Selain pencairan proyek fisik maupun pengadaan, juga ada gaji dan tunjangan. Untuk itu kita menambah jam kerja, agar tak ada penumpukan berkas. Kita target berkas yang masuk hari ini harus selesai juga di hari yang sama,” katanya, akhir pekan lalu.
Ia meminta, semua SKPD dapat memperhatikan kelengkapan dokumen pencairan sebelum diajukan ke DPPKAD. “Nomor rekening, nomenklatur kegiatan, SPP dan SPM harus diperhatikan. Agar ketika berada di loket bidang anggaran tidak lagi dikembalikan,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran, Syarifudin Abas, mengungkapkan pencairan pada kegiatan fisik maupun non fisik yang batas waktu pengerjaannya di atas tanggal 15 Desember akan dilakukan pada 29 Desember. “Tapi kami minta SKPD yang punya kegiatan yang waktu pengerjaannya sampai akhir bulan, untuk memasukan laporan anggaran yang akan dibayarkan,” ungkapnya.
Peliput : RMM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.