TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong yang berada di Kota Kotamobagu, tak lagi menerima pasien rawat inap, terhitung Kamis (12/1) hari ini. Pasalnya, waktu pinjam pakai gedung telah berakhir, sehingga mengharuskan semua jajaran di rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1948 itu tepat harus segera angkat kaki dan pindah ke Lolak.
Direktur Utama (Dirut) RSUDB, Sahara Albugis, mengatakan pihaknya sudah memutuskan untuk tidak lagi menerima pasien rawat inap. Sedangkan pasien yang hingga kini masih dirawat, akan tetap mendapat pelayanan seperti biasa. “Kalau ada pasien baru akan kami arahkan ke Rumah Sakit Kotamobagu. Sekarang masih tersisa 52 pasien. Mereka tetap akan dilayani seperti biasa sampai sembuh total,” katanya, saat dijumpai koran ini di ruang kerjanya, Rabu (12/1).
Lanjutnya, saat ini pihaknya sedang bersiap-siap pindah ke Lolak. Inventaris kantor, aset, alat kesehatan maupun petugas medis akan dibawa semua. “Hanya gedung yang ditinggalkan karena sudah menjadi aset Pemerintah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang, mengungkapkan pihaknya tak lagi menambah waktu perpanjangan ijin pinjam pakai gedung RSUDB. “Waktu perpanjangannya sudah habis, jadi mereka harus secepatnya pindah ke Lolak. Setelah itu akan kita benahi gedung itu,” ungkapnya.
Peliput : RMM