TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu, sejak Selasa (10/01/2017) telah menandatangani draf APBD 2017, hasil evaluasi Pemkot Kotamobagu bersama pemerintah Provinsi Sulut.
Hal ini dikatakan, wakil ketua DPRD Kotamobagu, Hi Djelantik Mokodompit, Ssos, ME ketika memimpin paripurna dalam rangka menutup masa sidang tahun 2016 dan membuka masa sidang tahun 2017, di gedung DPRD Kotamobagu jalan Paloko – Kinalangan Kelurahan Kotobangon, Jumat (13/01/2017). “Sejak Selasa, saya bersama dua pimpinan mengambil inisiatif menandatangani itu, demi untuk lebih mempercepat tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat,” ujar Djelantik.
Menurut Djelantik, molornya penandatanganan itu, karena pimpinan DPRD tidak pernah menerima secara resmi hasil evaluasi APBD bersama Pemrov Sulut. “Dewan perwakilan rakyat daerah bukan sekedar stempel pemerintah untuk sekedar datang meligitimasi apa yang menjadi pekerja pemerintah,” tegas Djelantik.
Djelantik berharap, ini akan menjadi pelajaran antara Eksekutif dan Legislatif , karena dua lembaga itu adalah mitra kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Seharusnya pemerintah datang menyerahkan bukan menitipkan lewat sekretaris dewan. Mudah – mudahan Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Diingatkan kepada Sekretaris Dewan tidak terjadi lagi seperti ini,” pungkas ketua DPD II Partai Golkar Kota Kotamobagu ini.
Sebelumnya, Kaban PKD, Rio Lombone mengatakan, belum ditandatanganinya penyempurnaan APBD 2017 itu. Menjadi hambatan pembayaran gaji pada 2372 ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkup Pemkot Kotamobagu. “Untuk pengajuan pembayaran gaji masing – masing SKPD sudah masuk, tinggal dibayar. Kami sudah siap merealisasikan, hanya saja untuk ini belum bisa. Masih menunggu tiga pimpinan menandatangani draf penyempurnaan APBD 2017,” ucap Rio.
PELIPUT: TIM TOTABUANEWS