ADVETORIAL, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung, SH Selasa (24/01) Kembali melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat sangadi Desa Tadoy I Kecamatan Bolaang timur serta Sangadi Pengganti antar waktu Desa Modatong Kecamatan Poigar. Pelantikan dilaksanakan ditempat terpisah yakni di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tadoy Satu dan Desa Mondatong Baru.
Pelantikan kedua sangadi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolaang Mongondow Nomor 30 Tahun 2017 tentang pengangkatan Sangadi Desa Tadoy atas nama Efendi Damopolii serta surat Keputusan ( SK ) Nomor 31 tentang Pengangkatan Sangadi Pengganti antar waktu Desa Mondatong Baru, atas nama Suanto Mokoginta.
Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Adrianus Nixon Watung Dalam sambutanya menyampaikan setelah dilantik untuk segera melaksanakan tugas. “Dengan mengutamakan kewajiban yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, selanjutnya penjabat sangadi harus dapat berkerja sama dengan BPD dan perangkat desa dalam menyusun rencana program kerja desa,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, kedua sangadi yang dilantik agar melaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten. “Sehingga program daerah mampu memberikan manfaat secara berjenjang kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan Dana desa,” tutupnya.
Tim Totabuanews