TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi Pemerintah Daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR, Kuhsusnya Pemerintah Kota Kotamobagu. Jika sebelumnya pada tahun 2016 lalu, untuk pengelolaan dan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus dijemput di Jakarta, kini di tahun 2017 sudah bisa langsung dikelola dan dicairkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu.
“Tadi, dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) area Kotamobagu sudah melapor kepada kami, mulai tahun ini DAK dan ADD langsung diterima lewat KPPN Kotamobagu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Rio Lombone, belum lama ini.
lanjutnya, dengan adanya perubahan sistem pengelolaan tersebut, tentunya Pemkot dan daerah lainnya akan sangat terbantukan.
“Kita tidak perlu lagi ke Jakarta untuk mencairkan dana-dana tersebut. Yang lalu untuk pengurusannya harus ke Kementerian Keuangan terlebih dahulu, baru ditransfer ke kas negara, dan selanjutnya baru ditransfer ke kas daerah. Sekarang ini, dari kas negara langsung ditransfer ke KPPN dan langsung ke kas daerah tanpa harus ke pusat lagi,” ungkapnya.
Tim Totabuanews
