TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia RI Sulawesi Utara (Sulut), Helda R Tirajoh, memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pasalnya, instansi tersebut mendapat nilai tertinggi atau zona hijau dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman Sulut.
“Dari hasil penilaian kami untuk tahun 2016 lalu, Disdukcapil mendapat nilai zona hijau atau nilai tertinggi,” kata Hilda saat memberikan pemaparan di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, kemarin.
Lanjutnya, untuk SKPD lainnya masih dibawah zona kuning dan merah atau mendapat nilai rendah. Kedepan diharapkan masing-masing SKPD yang masih dibawah standar agar lebih ditingkatkan lagi. “Untuk tahun 2015 lalu semua masih masuk di Zona merah, tapi di 2016 lalu sudah ada peningktan. Saya harap, tahun ini (2017) seluruh SKPD mendapat nilai hijau,” katanya.
Sementara, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengatakan usai kegaiatan pemaparan oleh Ombudsman ini, akan dilangsungkan agenda evaluasi soal hal ini. “Pemkot targetkan di tahun 2017, akan menaikan nilai zonanya,” tandas Wali Kota.