TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Pemerintah Kotamobagu memasang patok pengaman jalan (Delineator) di jalur yang rawan kecelakaan atau jalur berbahaya tepat di depan pembatas jalan (Road Barier ).
Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu melalui Sekertaris Dinas Hendra Makalalag mengatakan, untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya melakukan pemasangan rambu lalu lintas (Lalin) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan.
“Sebagai calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), kelengkapan rambu lalu lintas di Kotamobagu sudah menjadi keharusan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Hendra, saat dikonfirmasi kamis (16/03/2017) kemarin.
“Delineator yang dipasang di depan pembatas jalan, hal ini dimaksud guna mengingatkan pada pengendara bermotor agar berhati hati melintas di jalur tersebut. Apa lagi, delineatore memiliki bahan yang bisa memantulkan cahaya jika terkena sorot lampu kendaraan sehingga para pengendara bisa melihat jelas pembatas jalan ketika pada malam hari,” ujar Hendra
Pemasangan rambu lalu lintas juga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya yang selama ini kerap terjadi di lokasi-lokasi tertentu. “Ada beberapa titik di Kotamobagu yang butuh pemasangan rambu-rambu lalu lintas, karena selama ini sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Selain memasang rambu-rambu lalu lintas baru lanjutnya, Dishub Kotamobagu juga akan memperbaiki rambu-rambu yang rusak atau tidak jelas dilihat oleh pengendara. “Ada beberapa lokasi rambu rambu lalu lintas yang tidak jelas dilihat pengendara yang bisa berakibat fatal terhadap kecelakaan,” ujarnya.
Tim Totabuanews