ADVERTORIAL, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2016, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boltim, Kamis (23/03/2017).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Marsaoleh Mamonto, didampingi Wakil Ketua Sehan Mokoagow, Wakil Ketua Efendy Muaya, anggota DPRD dengan dihadiri Bupati Boltim Sehan Landjar, Wakil Bupati Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Muhamad Assagaf, Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Meydi Wowiling, para Asisten Sekda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainya.
Dikatakan Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, Setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boltim 6 Maret 2017. “Hari ini kita agendakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2016,” kata Marsaoleh.
Sementara itu Bupati Sehan Landjar dalam penjelasannya mengatakan, penyampaian LKPJ kepala daerah ini, merupakan refleksi dari nilai nilai demokrasi dan akuntabilitas yang disampaikan kepada DPRD sebagai mitra kerja Pemda yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat.
“Mekanisme LKPJ kepala daerah merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam mengevaluasi kondisi kinerja pemda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2016,” kata Bupati.
Dia menambahkan, kemitraan lembaga eksekutif dan lembaga legislatif adalah merupakan sebuah gambaran paradigma baru. Kalau seluruh Ranperda yang diserahkan itu, diajukan untuk mengatur segala pembangunan serta pengawasan di setiap desa.
“Ranperda Zonasi untuk mengatur pembangunan di setiap kecamatan, sedangkan yang lain adalah untuk mengawasi keuangan di setiap Desa, terutama Dana ADD dan DD yang dialokasikan ke setiap Desa,” ucap Bupati.
Peliput: Dicky Mamonto