TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rupanya usulan pemekaran Kelurahan Gogagoman, kecamatan Kotamobagu bakal tak berjakan mulus. Pasalnya, Kelurahan dengan jumlah penduduk 16.817 atau 4.922 kepala keluarga ini, masih terkendala dengan luas wilayah.
Menurut Anggota Badan Legislasi (Banleg) Begie Anugera Chandra Gobel, kalau sesuai regulasi PP nomor 37 tahun 2005 tentang pemekaran harusnya luas wilayah itu 500 hektar. “Sedangkan luas kelurahan Ggogagoman saat ini hanya 137 hektar,” ungkap politisi PAN ini.
Lanjut Begie, memang sudah ada konsolidasi akan ada ketambahan 100 hektar diambil dari wilayah Kelurahan Molinow. “Tapi itupun tidak cukup,” katanya.
Meski demikian kata Begie, sesungguhnya pemekaran Kelurahan Gogagoman bukan hanya dilihat dari sisi luas wilayah, dapi juga dari aspek pelayanan. “Jika dilihat dari jumlah penduduk memang sangat layak mekar untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Banleg Ishak Sugeha menambahkan, pemekaran Gogagoman bisa bersamaan dengan pemekaran Kelurahan Biga. “Diupayakan tahun ini sudah bisa diperdakan,” ujar Ishak.
Konni Balamba