Pol PP Kembali Amankan Anak Punk

0
50
Pol PP Kembali Amankan Anak Punk
Sahaya Mokoginta

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) kembali mengamankan puluhan anak paunk yang saat itu, berada di pusat Kota Kotamobagu tepatnya di jalan kartini.

Dari hasil pendataan, sebanyak 10 orang dan semunya berasal dari luar daerah. Seperti Makassar, Pekalongan, Ngawi, Cirebon, Palu dan Magelang. “Semunya berjumlah 10 orang,” ungkap Kasat Pol-PP, Sahaya Mokoginta, kemarin.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga mengamankan sejumlah Anak Jalan, dan lokasi saat penertiban juga sama. “Yang kita amankan kali ini, masih berumur dibawah 19 tahun. Dan bahkan ada yang dibawah 15 tahun,” katanya.

Mereka (Anak jalanan) akan dibina, seperti halnya dengan sejumlah anak lainnya yang ditertibakan terlebih dahulu. “Penertiban ini telah tertuang dalam Perda no 9 tahun 2016 tenatng ketertiban umum dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, anak jalan yang diamankan petugas Sat Pol PP, masing-masing Bansawan, asal Makassar, Adit asal Palu, Manda asal Makassar, Arif asal Makassar, Rei asal Makassar, Rafli asal Kolaka, Prayogi Pangestu asal Cirebon, Reza asal Makassar, Turyadi asal Magelang, Aldo asal Makassar, Asrul asal Makassar, Kristin asal Ngawi, dan Fita asal Pekalongan.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.