TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Diduga cabuli 7 Siswa Sekolah Dasar (SD), oknum pelatih pramuka (Om-Om) HM alias Aisa (52), warga Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Rabu (05/04/2017), diringkus Tim Bogani Satya Haprabu Polsek Urban Kotamobagu.
Om-om ditahan Pihak Polsek urban Kotamobagu, setelah orang tua murid resmi melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap 7 orang siswa itu.
Berdasarkan hasil laporan Polisi (LP), HM melakukan aksi bejatnya itu sejak Kamis pekan lalu, pada saat HM memberikan pelatihan pramuka, HM memanggil satu persatu muridnya itu kemudian menyuruh para muridnya duduk di pangkuan HM secara bergantian. Setelah itu HM menyuruh korban menghadap ke tembok dan mengangkat rok korban dan meraba-raba intim (Kemaluan) murid. Hal itu juga sudah sering dilakukan HM kepada murid lainya. Perbuatan bejatnya itu terungkap pada saat salah satu murid mengadu kepada orang tuanya, saat itu juga orang tua murid itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Urban Kotamobagu.
Tak membutuhkan waktu yang lama, terduga pelaku HM langsung diamankan Tim Bogani.
Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan, mengatakan bahwa berdasarkan laporan orang tua murid, HM menjalankan aksi bejatnya sejak Kamis pekan lalu.
“Ada tujuh orang siswa yang diduga mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pelaku. Dan kemungkinan korban masih akan bertambah,” kata Ruswan.
Menurut Ruswan, Atas perbuatan tersebut, HM bakal dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 82 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek. Saat ini sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik reskrim. Jika terbukti pelaku akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ruswan.
Lanjut Ruswan, atas kejadian ini, pihaknya mengimbau kepada orang tua siswa agar selalu pro aktif mengawasi anaknya.
“Kepada orang tua siswa agar selalu aktif melakukan komunikasi dan mengecek anak di sekolah,” jelas Ruswan.
Peliput: Gerry Liangga