TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Dana bantuan melalui Program Anak Asuh Pemkot yang dibijaki Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara pada tahun 2016 lalu, segera dicairkan. Penerima progaram anak asuh berjumlah 5500. Anggaran yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot), berjumlah Rp7.928.800.000, dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, dan langsung ditransfer ke-masing-masing rekening anak asuh.
“SK sudah ada sama Wali Kota. Saat ini kami masih menyurat ke-semua anak asuh untuk segera mengurus rekening bank untuk keperluan transferdana,” ujar Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Helfrits Lahimade, kemarin.
Ia mengatakan, bagi penerima bantuan yang sudah memiliki momor rekening bank, secepatnya dimasukan, agar pencairannya pun segera terealisasi. Dan bantuan pemerintah ini, digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak asuh.
“Kita targetkan pada HUT Kotamobagu, dana ini sudah ditransfer. Namun, jika masih ada yang belum memasukan nomor rekening, maka dananya akan menyusul. Kita dahulukan yang sudah ada nomor rekening,” ujarnya.
Sekadar diketahui, dana yang diberikan pemkot, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yakni Strata satu (S1) Rp3.450.000, SMA/SMK/Ma sederajat Rp1.700.000, SMP Rp1.500.000 dan SD Rp1.000.000.
Tim Totabuanews