TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Anggaran untuk kegiatan fisik bersumber dari item Dana Alokasi Khusus (DAK), sebesar Rp26.338.273.000, telah ditransfer Pemerintah Pusat ke-rekening Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Transferan dana tersebut, sesuai dengan pelaksanaan kegiatan protyek. “Dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan fisik 30%,” kata Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Rio Lombone, kemarin.
Menurutnya, dari total Rp26.338.273.000 itu, membiayai kegiatan proyek yang ada disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dana dana ini, masuk ke rekening pemkot sejak Selasa (18/04/2017). “Sehingga masih ada sisa yang akan ditransfer lagi pemerintah pusat ke rekening kas pemkot Rp61.940.839.000 dari total Rp88.279.112.000,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain dana transfer yang masuk untuk kegiatan fisik, ada juga dana transfer untuk kegiatan non fisik. “Untuk non fisik sudah ditransfer Rp8.919.447.000 dari pagu anggaran Rp33.156.387.000,” ujarnya.
Tim Totabuanews