TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, tahapan rekrutmen PPK dan PPS pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 akan digelar mulai Oktober hingga Nopember mendatang. Menurut Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi Perencanaan dan Data, di jadwal sudah jelas bahwa pelaksanaan rekrutmen panitia adhock untuk tingkat kecamatan; PPK, dan tingkat keluarahan/desa; PPS akan dilaksanakan empat bulan mendatang.
“Karena itu bagi warga yang berminat berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Kotamobagu Tahun 2018 diminta untuk segera mempersiapkan diri,” kata Asep di ruang kerjanya, Senin (19/06/17).
Asep menambahkan, di wilayahnya masing-masing PPK dan PPS bertugas membantu KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap. PPK dan PPS juga membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu.
Mereka juga harus melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/Kota.
“Yang paling utama PPK dan PPS bertugas menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota. Kemudian menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan. Lalu, melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK dan PPS kepada masyarakat.” PPK dan PPS juga melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan KPU Kabupaten/Kota sesuai peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait rekrutmen PPK dan PPS, masih kata Asep, diharapkan bukan berasal dari partai politik, melainkan harus orang non partisan.
“Ini penting agar dalam pelaksanaan tugasnya mereka bebas dan tidak dihantui oleh kepentingan politik pihak tertentu.” Yang pasti, lanjut Asep, pihaknya akan selektif dalam merekrut PPK dan PPS. “Kami tidak menginginkan ada pihak yang menuding kami tidak netral lantaran PPK dan PPS yang direkrut merupakan orang-orang parpol yang nota benenya menjadi peserta pemilihan.”
TIM TOTABUANEWS