TOTABUANEWS, BOLMONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Welty Komaling meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperhatikan permasalahan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Monondow Selatan (Bolsel), yang berada di wilayah Desa Bakan Kecamatan Lolayan.
Menurutnya, terkait tapal batas tersebut, pihaknya selaku Wakil Rakyat tidak akan pernah mundur sejengkal pun mengenai hal ini. “Ini demi masyarakat Bolmong. Kami telah menkosultasikan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), muda-mudahan masalah ini ada titik terang,” ungkapnya, Rabu (14/6/2017).
Lanjut, berdasarkan persetujuan pada saat pemekaran, untuk batas ini sudah dilakukan upacara adat bersama Bolsel dan Bolmong. Dan sejumlah saksi pembawa adat yang ada di Bolsel memyatakan bahwa memang itu adalah wilayah Bolmong.
“Memang ini sudah dinyatakan sah milik Bolmong. Karena, Bolmong daerah yang dikenal menjunjung tinggi adat,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo menjelaskan, pihaknya juga akan mengusahakan permasalahan ini hingga selesai.
“Dengan masalah ini saya akan terus menkoordonasikan dengan Kemendagri. Saya akan usahakan ini, dan ketentuan tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2004. Bahwa, ini memang milik dan hak Bolmong. Baru namanya Blok Bakan jadi itu masuk wilayah kita,” tegasnya.
Peliput: Ebby Makalalag