25 Unit Alat E-Tax Untuk Pelaku Usaha

0
61
Pemkot MoU Dengan BRI Terkait E-Tax
Rio Lombone

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Guna menunjang kebutuhan para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), menyiapkan 25 unit alat E-Tax untuk dipinjam pakaikan.

Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Rio Lombone, usaha yang bisa menggunakan alat tersebut seperti, perhotelan, restoran dan tempat hiburan yang sudah menggunakan sistem komputer. “Penyiapan alat E-Tax  bertujuan meningkatkan sistem pengawasan dan pemantauan atas pembayaran Wajib Pajak (WP). Selain itu, E-tax juga merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir kecurangan dalam hal pembayaran pajak. Manfaat adanya E-tax ini memudahkan mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak, jadi tidak perlu membawa uang tunai dan bon bill,” jelasnya.

Ia mengatakan, program ini juga telah bekerjasama dengan Bank BRI. Dimana sekarang ini sudah memasuki teknis dalam pembayaran pajak online. E-Tax  kata Rio, merupakan suatu sistem monitoring pajak secara online yang dilakukan oleh instansi yang diberikan kewenangan di bidang perpajakan kepada wajib pajak, dalam rangka peningkatan potensi penerimaan daerah.

“Sehingga selain meningkatkan transparansi, hal ini juga merupakan system akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak hotel, hiburan, dan restoran. Selain itu, masyarakat akan lebih percaya bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar sampai ke Pemerintah dan digunakan kembali untuk kepentingan lebih luas lagi,” tandasnya.

TIM TOTABUANEWS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.