2017 Tak ada Tambahan DAK di Kotamobagu

0
53
Bayar PBB Bakal Via Online
Rio Lombone

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang biasanya tertata dalam APBN Perubahan tahun ini untuk Kotamobagu tidak ada. Hanya DAK tahun 2016 yang sempat dipotong, ditransfer kembali oleh pemerintah pusat sebesar Rp16 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rio A Lombone. “Tahun ini tidak ada DAK tambahan. Kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk mendistribusikan DAK untuk daerah-daerah, termasuk Kotamobagu,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkot saat ini melakukan perampingan kegiatan dan program untuk penyesuaian anggaran. Salah satunya dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas untuk tahun 2017 ini. “Jadi, untuk menuntaskan hutang DAK tahun lalu, kita melakukan pemangkasan anggaran di masing-masing SKPD. Meski pun sudah ada transferan dari pusat, tetapi kita mempunyai defisit anggaran mencapai tiga puluhan miliar,” tambahnya.

Selain pemangkasan terhadap kegiatan dan program di SKPD, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkot di Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pun turut menyusut. Pasalnya, urusan terkait pengelolaan SMA sederajat telah berpindah ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “DAU kita juga berkurang. Untuk gaji ASN guru di tingkat SMA sederajat, sudah dialihkan ke pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.