Dipecat Sebagai Abdi Negara, ASN Ini Juga Harus Kembalikan TGR Rp 150 Juta

0
97
Dipecat Sebagai Abdi Negara, ASN Ini Juga Harus Kembalikan TGR Rp 150 Juta

TOTABUANEWS, BOLMONG —  Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dipecat beberapa waktu lalu, harus menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Sekira Rp 150-an juta lebih, yang harus dikembalikan oleh  ASN yang bernama Kamal Priawan. Diketahui, Kamal bertugas di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Bolmong.

Direktur RSUD Datoe Binangkang Sahara Albugis melalui Kabag Tata usaha Malpin Dako SAP MAP mengatakan, Kamal Priawan memang sudah kena sanksi sesuai PP 53 tentang disiplin ASN belum lama ini. “Kami menerima jumlah TGR ini dari pihak BPK. Sebelumnya kami sudah sesuai aturan memberikan teguran, bahkan kami mengantar surat tersebut ke rumah orang tua nya. Sesuai aturan, setelah SK pemecatan dikeluarkan ada waktu 14 hari yang diberikan ke pihak yang diberikan sanksi, namun tidak ada upaya keberatan atau upaya tindaklanjut dari keluarga apalagi dari yang bersangkutan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2017).

Ditambahkan, bendahara RSUD Datoe Binangkang sudah menahan gajinya sejak Juni 2012 lalu. Karena sudah diketahui bahwa mulai April 2010 lalu Kamal Priawan sudah ke Belanda dan tidak lagi masuk kerja.  “Jadi, terhitung tidak masuk sejak  awal Mei 2010 lalu. Selama satu tahun lebih masih terima gaji padahal sudah tidak pernah masuk kerja, sekarang sudah TGR, itu nantinya akan berhubungan dengan hukum karena pasti ada rekomendasi dari BPK,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latief membenarkan hal tersbut. Menurutnya, pihanya masih akan melakukan penelusuran TGR Kamal Priawan itu. “Gajinya yang sudah ditahan oleh bendahara sejak 2012, sudah dibayarkan untuk TGR, meskipun belum bisa menutupi jumlah uang yang harus diganti,” jelasnya.

Lanjutnya, SK pemecatan akan segera diberikan ke BPK untuk ditindaklanjuti. Kata dia, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.  “Intinya kami akan terus berupaya supaya semua TGR bisa dikembalikan, selanjutnya tentu akan berjalan sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.