Terjadi Sejak 2011 ! Gadis Bilalang Digarap Ayah Kandung, Kakak Ipar Ikut Mencicipi

0
5313

TOTABUANEWS, BOLMONG —Bunga nama samaran korban (14), asal warga Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sejak beberapa tahun silam dijadikan budak seks oleh MM (42), untuk memuaskan birahinya. MM merupakan ayah kandung korban. Diketahui korban kini masih duduk di bangku SMP kelas 2. Tak hanya MM, akan tetapi IM (28) yang tidak lain adalah kakak iparnya, juga ikut mencicipi tubuh gadis belia ini.

Peristiwa tak senonoh ini terungkap, berawal saat pihak sekolah mengamankan Handphone (Hp) para murid saat jelang upacara. Kemudian para guru memeriksa isi Hp dan kemudian menemukan video adegan panas di dalam hp korban. Pihak guru langsung menanyakan  soal itu ke bunga, dan ia pun mengakuinya.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas mengatakan, kasusu ini terungkap berdasarkan video tersebut. Dan pihak sekolah langsung melaporkan ke pihak kami. “Korban mengakui dirinya dan kakak ipar dalam video tersebut, dan guru langsung melaporkan untuk mengusut kasus tersebut,” kata Hanny.

Menurut Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara ini, korban dengan polos telah mengakui jika adegan di dalam video panas itu, dia dan kakak ipranya. Selain itu, bunga mengaku jika MM Ayah kandungnya juga pernah melakukan hal yang sama padanya. Hal ini berdasarkan keterangan yang digali dari korban, ternyata MM sudah melakukan pencabulan sejak 2011 lalu. “Korban mengaku bahwa sudah lama mengalami perlakukan tidak senonoh dari ayahnya. Sebelum digauli, korban sudah dicabuli,” kata Hanny.

Atas dasar keterangan serta bukti video yang berada di dalam HP tim Buser langsung turun untuk menangkap dua pelaku, di rumahnya Selasa (22/08) di Desa Bilalang 3, setelah kembali dari kebun.  Sedangkan yang satu lagi EP, saat ini dalam pengejaran dan diketahui berada di lokasi tambang Tatelu Minahasa Utara. “Para tersangka akan di jerat dengan pasal 81 (1),(2) dan Pasal 82 (1) dan (2), Uu no 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak,” tandas Kasat.

Dari hasil BAP, jika pelaku berjumlah tiga orang yakni Ayah korban, dan dua kakak iparnya. Saat ini polisi sudah menahahan dua pelaku dan polisi telah menyita satu buah Hp yang berisi adegan video panas tersebut. \

 

Tim Totabuanews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.