TOTABUANEWS, BOLSEL – Tiga dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), telah selesai dikonsultasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan konsultasi ini digelar, Jumat (25/8) di ruang aula Biro Hukum Pemprov Sulut, dipimpin langsung oleh Karo Hukum, Glady Kawatu.
Sementara tim Pemkab Bolsel dipimpin langsung oleh Plh Sekda, Marzanzius Ohy didampingi para asisten, dan kepala SKPD terkait.
Turut hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, Abdi Van Gobel.
Menurut Kabag Hukum Pemkab Bolsel Kadek Wijayanto, tiga Ranperda tersebut selanjutnya tinggal menunggu SK Gubernur.
“Tiga Ranperda sudah disetujui, selanjutnya menunggu SK Gubernur. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” tandas Kadek. (rhu)
Diketahui, tiga Ranperda tersebut yaitu:
1. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
2. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
3. Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Tim Totabuanews