TOTABUANEWS, MANADO – Kembali heboh, Mantan Bupati Minahasa Stefanus Vreeke Runtu ( SVR) dan juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulut kembali digoyang beredarnya surat pemecatan SVR bernomor KEP-242/DPP/GOLKAR/VII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017.
Surat pemecatan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham tertulis juga penunjukan Hamka B Kadi sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Sulut.
SVR mengungkapkan dirinya belum mendapatkan surat dari DPP Golkar soal pemecatannya. Ia juga mengatakan tidak tahu dari mana surat itu beredar.
“Saya belum diberi tahu oleh DPP Partai Golkar dan belum melihat surat itu,” jawab SVR.
Wakil Ketua DPRD Sulut itu menegaskan, jabatan apapun akan ada saatnya tidak lagi dalam genggaman.
“Setiap politisi tahu itu. Saya meyakini bahwa sebagai politisi, apapun yang terjadi pasti dalam rencana Tuhan. Dan di balik rencana Tuhan pasti semua yang terbaik,” tandasnya.
Terinformasi, Hamka B Kadi saat ini sedang melakukan ibadah di tanah suci dan akan kembali ke Jakarta pada kamis (7/9/2017) dan dipastikan akan berada di Sulut pada Sabtu (9/7/2017).
David Rumondor