Syarat Calon Perseorangan di Umumkan KPU Kotamobagu Senin, 11 September 2017oleh Redaksi Totabuanews-67 Dilihatoleh Redaksi Totabuanews TOTBUANEWS, KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu akhirnya mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan bagi para kandidat yang akan maju lewat jalur independen. Ini syaratnya : Post Views: 67 Jangan LewatkanBeredar Isu Kades Talang Curup dapat Penanguhan, Polisi Tegaskan Tersangka Masih DitahanPelayanan BSG Kotamobagu Tetap Berjalan Normal Hingga 31 Desember 2025, Tak Benar soal Isu PembatasanPenahanan Kades Talang Curup Masih Misteri, Bupati Bengkulu Utara Angkat SuaraDua Dekade Tinggal di Rumah Tanah, Enal Menanti Uluran NegaraPerkuat Fondasi Daerah, Gubernur Yulius Selvanus Hadiri Penetapan Ranperda Kepemudaan dan Pajak Daerah