Syarat Calon Perseorangan di Umumkan KPU Kotamobagu Senin, 11 September 2017oleh Redaksi Totabuanews-62 Dilihatoleh Redaksi Totabuanews TOTBUANEWS, KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu akhirnya mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan bagi para kandidat yang akan maju lewat jalur independen. Ini syaratnya : Post Views: 62 Jangan LewatkanAksi Tolak Survei Migas di Touna Berakhir RicuhPemda Bengkulu Utara ‘Digoyang’ Isu Perselingkuhan, Oknum Pejabat Diduga Ganggu Istri KadesIlham Lawidu Kunci Golkar Touna, Dipastikan Aklamsi di MusdaLi Claudia Hadirkan Kehangatan untuk 1.000 Anak Yatim BatamTonaas Wangko Ishak Tambani Rangkul Wartawan di Momen Natal