Syarat Calon Perseorangan di Umumkan KPU Kotamobagu Senin, 11 September 2017oleh Redaksi Totabuanews-45 Dilihatoleh Redaksi Totabuanews TOTBUANEWS, KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu akhirnya mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan bagi para kandidat yang akan maju lewat jalur independen. Ini syaratnya : Post Views: 45 Jangan LewatkanAturan dan Kebijakan Pemerintah Terkait Perjalanan IbadahTerungkap Skandal Akademik di Unima, Oknum Dosen Diduga Jual-Beli Nilai Hingga Jutaan RupiahBatam Bersih! Amsakar Turun Tangan Atasi Krisis SampahPN Kotamobagu Hukum Pemilik Toko Pelanggar Perda Minol, Barang Bukti DimusnahkanBatam Sambut Hari Jadi ke-196 dengan Logo Baru, Wali Kota Ajak Warga Semarakkan Kota