Syarat Calon Perseorangan di Umumkan KPU Kotamobagu Senin, 11 September 2017oleh Redaksi Totabuanews-31 Dilihatoleh Redaksi Totabuanews TOTBUANEWS, KOTAMOBAGU – KPU Kotamobagu akhirnya mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan bagi para kandidat yang akan maju lewat jalur independen. Ini syaratnya : Post Views: 31 Jangan LewatkanJalan Sehat SDN 1 Mongondow Minim Pengawasan Guru, Bocah 8 Tahun Harus Jalani OperasiDugaan Penyimpangan Rp1,1 Miliar di Medan Fashion Festival, Dua Pejabat Jadi TersangkaTerungkap! Undangan Pelantikan Pejabat Pemko Binjai hanya Lewat WhatsAppPolemik Pelantikan Pejabat di Pasar Tavip : Pemko Binjai Dinilai Langgar Aturan KeprotokolanPelantikan Pejabat Eselon II Pemko Binjai di Pasar Tavip Berpolemik