TOTABUANEWS, BOLSEL – Warga pengguna lalu lintas resah dan meminta aktivitas pungli aktivitas di jembatan Mataindo Utara, Kecamatan Pinolosian Tengah dihentikan.
Hal ini disampaikan langsung Ibrahim, warga Kecamatan Pinolosian yang saat itu melintas di ruas jalan tersebut.
“Setiap kendaraan yang melintas diwajibkan membayar, untuk roda empat diminta Rp. 10 ribu setiap kali melintas, dan aktifitas ini menurut informasi sudah berjalan kurang lebih hampir sepekan, kami meminta pemerintah desa setempat bersama pihak Polsek dan Koramil 1303/06 Pinolosian agar menghentikan aktivitas ini,” ujar Ibrahim dengan nada kesal.
Sementara itu Sangadi Mataindo Utara San Olii saat ditemui Totabuanews, Minggu (24/09/2017) hari ini mengatakan bahwa pihaknya akan segera menghentikan aktivitas tersebut.
“Saya akan segera menghentikan aktivitas itu,” tegas San.
Kapolsek Rural Pinolosian IPTU Herdi Manampiring SH ketika di konfirmasi bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sangadi Desa Mataindo Utara agar melarang aktivitas pungli di jembatan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan SangadiĀ Mataindo Utara agar melarang aktivitas pungutan di wilayah itu, dan pengguna lalu lintas jangan mau memberikan uang kepada pihak yang mengambil pungutan,” tegas Manampiring.
Pantauan media ini, aktivitas pungli di lokasi jembatan Mataindo Utara hingga kini masih tetap berjalan, dan para pelaku pungli dengan sengaja menentukan tarif bagi pengguna kendaraan yang melintas di jalan tersebut, selang beberapa waktu kemudian Babinsa Koramil 1303/06 Pinolosian Serda Hariono saat memperoleh informasi warga langsung turun ke lokasi dan berkomunikasi dengan oknum yang melakukan pungli di jembatan yang nyaris ambruk akibat bencana beberapa waktu lalu.
Peliput : Aspriadi Paputungan