Ketua Komisi I Bakal Usulkan Pansus Kelapa Sawit

0
96
Komisi I Ingatkan Dandes Harus Sesuai Peruntuhkan
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS, BOLMONG – Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy, akan mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit, untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat di Kecamatan Lolak II. Dimana lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah mereka kelola diduga diambil paksa oleh Perusahaan PT Anugerah Sulawesi Indah.

Menurut Ketua Komisi I saat menerima ratusan pendemo dari lima Desa di Kecamatan Lolak, Rabu (11/12/2017) di gedung aspirasi bahwa DPRD Bolmong melalui komisi I akan mengajukan Pansus Kelapa Sawit.

“Nanti kita akan bentuk pansus untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah berlarut-larut ini, selaku legislatif kami akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan masyarakat dari Kecamatan Lolak tentang penolakan adanya perusahaan kelapa sawit,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pembentukan Pansus Kelapa Sawit nanti pihak komisi I akan ajukan surat ke Pimpinan DPRD untuk mengundang Pemkab Bolmong melaui Instansi terkait, kepolisian, keterwakilan masyarakat dan PT Anugerah Sulawesi Indah.

“Sebelum pembentukan Pansus kami akan melakukan dengar pendapat dengan keterlibatan semua, agar disitu akan didapat hasilnya untuk selanjutnya menindaklanjuti melalui pansus dibentuk,” jelasnya.

Sementara itu, Musli Manoppo wakil ketua Komisi II menambahkan bahwa apa yang menjadi penderitaan masyarakat Desa Lolak II patut untuk diperjuangkan.

“Sebelum masyarakat datang ke gedung wakil rakyat ini, kami sudah berkali-kali membawah permasalahan ini ke pemerintah pusat, akan tetapi untuk HGU itu perijinannya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, selama ini kami juga selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut,” tegasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.