TOTABUAN.NEWS, HUKRIM – Mantan Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong), RD alias Rapia (40 an) warga Desa Mongkoinit Dusun 1 Kecamatan Lolak, Â Minggu (14/01/2018) sekitar pukul 18:30 wita, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Lolak.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini ditangkap Polisi, berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP), no LP/174/XI/2017/Sek-Lolak, tgl 23 nov 2017, dengan kasus penipuan uang jutaan rupiah ke salah satu warga.
Menurut Kapolsek Lolak, AKP Suharno melalui anggota Sat Reskrim, Brigadir M. Isnan Udeng, RD terlapor kasus peniiuan ini ditangkap di Lokasi pantai losari Lolak.
“RD kami amankan di lokasi pantai, pada saat itu dia sedang duduk di salah satu pondok,” kata Isnan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Lolak, lanjut Isnan, RD sudah mengakui perbuatannya.
“RD sudah mengakui perbuatannya dalam BAP,” jelasnya.
Informasi dirangkum, Oknum ASN ini sering melakukan penipuan kepada warga. Bahkan, menurut salah satu warga, tidak hanya di Polsek Lolak ia dilaporankan ke Polisi.
“RD juga sudah pernah dilaporan warga ke Polres Bolmong dan Polsek Kotamobagu, dengan Kasus yang sama (Penipuan),” ungkap warga Bolmong yang meminta namanya tidak dipublis.
Gery Liangga