TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot), Melalui Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, (Disperdagkop dan UKM) akan menyerahkan izin Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada 3500 pengusaha yang ada di Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM), Herman Aray, melalui Sekertaris Dinas Edo Mopobela mengatakan, izin usaha ini akan diserahkan langsung oleh Walikota, Ir Tatong Bara. “Rencananya Izin usaha ini akan diserahkan langsung oleh Walikota, pada bulan januari ini,” katanya, Kamis (18/01/2018).
Izin usaha ini akan diberikan kepada pengusaha yang telah memenuhi syarat untuk mempermudah segala yang menyangkut usahanya. “Syaratnya yang penting ada warung makan, ada tempat, maka kami akan keluarkan izin gratis. Izin ini juga berguna untuk pengurusan memperoleh modal usaha di Bank,” ujarnya.
Pembuatan izin ini, berlaku gratis dan tidak dipungut biaya apapun. “Tidak ada, semuanya gratis asal ada usaha saja,” pungkasnya.
Dari 3400 target izin usaha, lanjutnya, sampai dengan bulan januari, pemerintah telah mencapai 3500 izin. “Awalnya hanya 1.750 izin usaha, kemudian 2.750, dan akhirnya, sampai dengan bulan januari ini, dari target 3400, kini telah ada 3500 izin, dan ini yang akan disedahkan oleh Walikota tadi,” jelasnya.
NENO KARLINA